Tingkatkan Fungsi dan Ketahanan Keluarga DP3A Karawang Bentuk Puspaga

Tingkatkan Fungsi dan Ketahanan Keluarga DP3A Karawang Bentuk Puspaga

KARAWANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang secara resmi membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) tingkat kabupaten, pada Rabu, (10/8) kemarin, di RM Lebak Sari Indah Karawang. Puspaga sendiri merupakan bentuk layanan untuk meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga. Kepada KBE, Kepala DP3A Karawang, M Ridwan Salam melalui Sub Koordinator Bidang Pemenuhan Hak Dasar Anak, Jumanta menjelaskan, selain bertujuan untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang. Pembentukan Puspaga sendiri diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian masalah keluarga, dengan mengedepankan advokasi dan konseling serta edukasi sebagai langkah preventif atau pencegahan. "Puspaga ini sifatnya berbasis masyarakat, pengurusnya juga juga dari unsur tokoh masyarakat, tokoh perempuan, aktifis dan relawan. Salah satu tugas mereka adalah membantu memecahkan masalah di tingkat keluarga untuk mencegah terjadinya kasus KDRT," ujar Jumanta. Baca Juga : Tidak Main-main, Cegah KDRT dan TPPO, DP3A Karawang Gandeng TNI dan Polisi Terpilih sebagai Ketua Puspaga Kabupaten Karawang adalah Vida Syaepulloh yang juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Karawang. Usai pembentukan di tingkat kabupaten, DP3A Karawang menargetkan membentuk lima Puspaga tingkat kecamatan di tahun 2023 mendatang. "Harapannya bisa terbentuk di semua kecamatan, tapi kita mulai dulu dari lima kecamatan percontohan di tahun depan," katanya. Masih kata Jumanta, kehadiran Puspaga di lingkungan masyarakat diharapkan mampu menjadi kepanjangan tangan DP3A Karawang dalam upaya meningkatkan pemberdayaan perempuan dan mencegah terjadinya tindak kekerasan. Selain itu, Puspaga juga diminta aktif dalam mensosialisasikan delapan fungsi keluarga. Dengan begitu diharapkan ketahanan keluarga di Karawang semakin baik dan kasus KDRT bisa dicegah dengan maksimal. "Puspaga juga harus merangkul tokoh-tokoh lintas agama, kami ingin tokoh-tokoh lintas agama ini terlibat dalam sosialisasi dan pencegahan. Selain itu, tokoh agama ini dianggap berperan sentral dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan utamanya dalam lingkup keluarga," pungkasnya. (Wyd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: